Senin, 22 Februari 2010

Hak dan Kewajiban Warga Negara

WARGA NEGARA

Pasal 26

(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.



Hak dan Kewajiban Warga negara
1. Pengertian Warganegara dan Penduduk
Warganegara adalah rakyat yang menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara,Sedangkan dalam hubungan internasionaldisetiap negara selalu ada WNA yang semuanya disebut penduduk. Warganegara adalah pendduk dan setiap penduduk belum tentu warganegara.

Hak dan Kewajiban Warganegara menurut UUD 1945

Hak dan Kewajiban Bela Negara
A. Pengertian:
Pembelaan negara adalah tekad, sikap dan tindakan warganegara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang didasari oleh cinta tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
B. Asas Demokrasi dalam Pembelaan Negara mencakup 2 arti:
Setiap warganegara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara.
Setiap warganegara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara.
C. Motivasi dalam Pembelaan Negara
-Pengalaman sejarah perjuangan RI
-Kedudukan wilayah RI yang strategis
-Penduduk yamg besar
-Kekayaan SDA
-Perkembangan dan kemajuan IPTEk
-Kemungkinan timbulnya bencana perang


Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia1
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik


Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.

Minggu, 04 Oktober 2009

e-commerce

Perdagangan elektronik

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

Daftar isi

* 1 Sejarah perkembangan

* 2 Faktor kunci sukses dalam e-commerce

* 3 Masalah e-commerce

* 4 Aplikasi bisnis

* 5 Perusahaan terkenal

* 6 Kecocokan barang

* 7 M-dagang

* 8.L-dagang

* 9.Pemasaran

1. Sejarah perkembangan

Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.

Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.

Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

2. Faktor kunci sukses dalam e-commerce

Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:

  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan

3. Masalah e-commerce

  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

4. Aplikasi bisnis

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:

* E-mail dan Messaging

* Content Management Systems

* Dokumen, spreadsheet, database

* Akunting dan sistem keuangan

* Informasi pengiriman dan pemesanan

* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise

* Sistem pembayaran domestik dan internasional

* Newsgroup

* On-line Shopping

* Conferencing

* Online Banking

5. Perusahaan terkenal

Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal.

6. Kecocokan barang

Ada beberapa barang yang cocok dijual secara elektronik seperti barang elektronik kecil, musik, piranti lunak, fotografi, dll. Barang yang tidak cocok seperti barang yang memiliki rasio harga dan berat yang rendah, barang-barang yang perlu dibaui, dipegang, dicicip, dan lain-lain.

7. M-dagang

M-dagang atau M-Commerce (Mobile-Commerce, mCommerce) adalah sistem perdagangan elektronik (e-Commerce) dengan menggunakan peralatan portabel/mobile seperti: telepon genggam, telepon pintar, PDA, notebook, dan lain lain. Pada saat pengguna komputer berpindah dari satu tempat ke tempat lain (sewaktu berada dalam mobil, misalnya), pengguna komputer tersebut dapat melakukan transaksi jual beli produk di Internet dengan menggunakan sistem m-dagang ini. Selain m-dagang, istilah lain yang sering dipakai adalah m-bisnis (Mobile Business atau m-business).

Dasarnya, m-dagang adalah gabungan dari perdagangan elektronik (e-dagang) dengan mobile computing. Bisa dikatakan bahwa m-dagang ini adalah e-dagang yang berada dalam lingkungan nirkabel. Seperti halnya e-dagang pada umumnya, penggunaan m-dagang bisa ditransaksikan melalui Internet, jaringan komunikasi pribadi, kartu pintar, dan infrastruktur lainnya. M-dagang membuka peluang untuk memberikan layanan baru bagi customer yang telah ada, dan untuk menarik customer baru.

Berkembangnya m-dagang

Perkembangan m-dagang disebabkan oleh beberapa faktor:

· Semakin berkembangya peralatan nirkabel yang mobile.

Pada tahun 2005, pengguna ponsel di dunia mencapai 1.5 milyar. Diestimasikan bahwa dalam beberapa tahun ke depan sekitar 70 persen ponsel di negara maju akan memiliki akses Internet. Di negara berkembangpun pertumbuhan penggunaan ponsel kian cepat, hingga pertumbuhan ini bisa memacu negara berkembang untuk memasuki era m-dagang.

· Tidak lagi membutuhkan PC

Kini, karena banyaknya telepon pintar atau perangkat nirkabel lainnya yang beredar, orang tidak lagi membutuhkan PC untuk berInternet dengan kabel.

· “Budaya telepon seluler

Muncul budaya ponsel terutama di kalangan muda. Kalangan ini akan berpotensi melakukan jual-beli online untuk bertransaksi.

· Biaya yang cenderung menurun

Harga perangkat nirkabel semakin menurun. Tarif penyedia layanan internet juga semakin murah.

· Perbaikan bandwidth

Untuk mendukung m-dagang, amat penting memperbaiki jaringan dan cukup bandwidth untuk mengirim informasi berupa teks, video, suara dan multimedia. 3G, Wi-Fi dan Wi-Max sudah menyediakan bandwidth yang cukup.

Aplikasi m-dagang

Beberapa aplikasi yang populer dengan menggunakan m–dagang antaralain layanan keuangan, akses informasi, transaksi bisnis, dan sebagainya.

Aplikasi dalam Layanan Finansial

· Mobile Banking

Di banyak negara, bank sudah memberikan layanan akses mobile. Berbagai aplikasi seperti transfer uang, mengecek saldo dapat dilakukan

· Sistem Pembayaran Elektronik Nirkabel

Dengan sistem ini, ponsel bisa menjadi alat pembayaran yang aman, dan menjadi alat pembayaran yang sah di jaringan sellular. Misalnya, di Italy ada sistem pembayaran parkir dengan menggunakan ponsel. Di Jepang dan di Indonesia juga sudah ada pembelian tiket bioskop melalui ponsel.

· Micropayment

Hampir sama dengan sistem pembayaran elektronik nirkabel di atas, Micropayment juga memfungsikan ponsel menjadi alat pembayaran. Namun aplikasinya dilakukan hanya pembayaran yang sifatnya kecil (biasanya kurang dari 10 dolar)

· Dompet Nirkabel (m-wallets)

Adalah teknologi yang memungkinkan pemegang kartu untuk melakukan pembelian dengan hanya memencet satu tombol di perangkat nirkabel mereka. Salah satu contohnya adalah Nokia wallet. Aplikasi ini menyimpan data seperti kode kartu kredit, dan bisa mengesahkan pembelian secara digital. Microsoft juga memiliki m-wallet yang dikenal dengan “Microsoft Password” untuk digunakan di lingkungan nirkabel.

· Wireless Bill Payments

Beberapa perusahaan kini menyediakan layanan pembayaran tagihan via ponsel. Ada sistem yang disebut dengan smartpay system. Sistem ini membantu pembayaran hanya dengan memasukan kode rahasia untuk mengesahkan pembayaran dari bank.

Aplikasi dalam bisnis

Wartawan bisa mengirimkan hasil laporannya dengan cepat langsung dari lokasinya dengan menggunakan perangkat nirkabel. Ia tidak perlu lagi mencari sambungan kabel untuk akses internet. Dengan demikian, akan terjadi efetifitas dan efisiensi waktu dan tenaga bila menggunakan nirkabel dalam bisnis.

8. L-dagang

L-dagang atau L-Commerce (Location based-Commerce) adalah sistem perdagangan elektronik (e-Commerce) yang menekankan pada pencarian informasi yang dihasilkan oleh peralatan GPS (Global Positioning Systems) dan satelit. Berbeda dengan m-dagang yang lebih menekankan pada aspek pemakaian peralatan mobile, maka L-dagang bisa menggunakan baik peralatan mobile maupun komputer jenis desktop.

Salah satu contoh yang sering dijumpai dalam L-dagang adalah pencarian informasi mengenai letak restoran yang terdekat dengan tempat pengguna Internet tersebut berada. Contoh lain dari L-dagang adalah sistem penelusuran paket pengiriman barang yang dikirim lewat perusahaan UPS atau Federal Express di Amerika Serikat. Namun sekarang, L-dagang juga sudah mulai dipakai untuk melihat waktu kedatangan bis kota secara tepat di suatu halte bis tertentu, yang sangat bermanfaat pada saat musim dingin yang mencekam tiba.

· Berbelanja menggunakan perangkat nirkabel

Semakin banyak bermunculan penjualan online yang memungkinkan konsumen untuk berbelanja menggunakan perangkat nirkabel. Misalnya konsumen bisa memesan barang yang mereka inginkan dari amazon.com dari ponsel yang menyediakan fasilitas internet.

· Iklan Berbasis Tempat

Iklan bisa diatur sedemikian rupa untuk muncul di tempat tertentu. Di New York, taksi menampilkan iklan yang berbeda di lokasi yang berbeda. Misalnya taksi melewati sebuah restoran, maka iklan restoran itu yang muncul di taksi.

· Layanan Berbasis Tempat

Vodafone sebuah penyedia layanan ponsel, memberikan layanan informasi bagi konsumennya seperti lokasi pom bensin, restoran atau hotel.

9. Pemasaran

Pemasaran (Inggris:Marketing) adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barang atau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia.

Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Contohnya, seorang manusia membutuhkan air dalam memenuhi kebutuhan dahaganya. Jika ada segelas air maka kebutuhan dahaganya akan terpenuhi. Namun manusia tidak hanya ingin memenuhi kebutuhannya namun juga ingin memenuhi keinginannya yaitu misalnya segelas air merek Aqua yang bersih dan mudah dibawa. Maka manusia ini memilih Aqua botol yang sesuai dengan kebutuhan dalam dahaga dan sesuai dengan keinginannya yang juga mudah dibawa.

Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place), dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja dibidang pemasaran disebut pemasar. Pemasar ini sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.

Marketing Mix / Bauran Pemasaran

Marketing mix adalah empat komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 4P

* Product (produk)

* Price (harga)

* Place (tempat, termasuk juga distribusi)

* Promotion (promosi)

Karena pemasaran bukanlah ilmu pasti seperti keuangan (finance), teori Marketing mix juga terus berkembang. Dalam perkembangannya, dikenal juga istilah 7P dimana 3P yang selanjutnya adalah People (Orang), Physical Evidence (Bukti Fisik), Process (Proses). Penulis buku Seth Godin, misalnya, juga menawarkan teori P baru yaitu Purple Cow.

Pemasaran lebih dipandang sebagai seni daripada ilmu, maka seorang ahli pemasaran tergantung lebih banyak pada ketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan daripada berorientasi pada ilmu tertentu.

Pandangan ahli ekonomi terhadap pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk diperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (konsep pemasaran).
Metode pemasaran klasik seperti 4P di atas berlaku juga untuk pemasaran internet, meskipun di internet pemasaran dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit diimplementasikan diluar dunia internet.

[sunting] Referensi

  1. ^ Seth Godin: Purple Cow, Website resmi.

[sunting] Sumber

* Anief, Moh. 2000. Prinsip dan Dasar Manajemen: Pemasaran Umum dan Farmasi. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

* Bovée. 1986. Contemporary Advertising. Illinois:Richard D. Irwin, Inc.

* Rothschild, Michael L.. 1987. Advertising. Canada: D. C. Heath and Company

* Jawi, Tiyang. 2007. Yogyakarta : http://prbusiness.blogspot.com

[sunting] Referensi

Rainer, jr., R kelly.Introduction to Information Systems: Supporting and Transforming Business. Hoboken, New Jersey: John Willey & Sons,2007. p. 224-229.

"http://id.wikipedia.org/wiki/M-dagang"

Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik"

"http://id.wikipedia.org/wiki/M-dagang".